Lembaga Pertimbangan Pembangunan Masyarakat Daerah(LP2MD)
Lembaga pertimbangan pembangunan masyarakat daerah PARANG mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menyusun dan merencanakan pembangunan yang didasarkan atas asas musyawarah
- Menggerakkan dan meningkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan secara terpadu, baik yang berasal dari berbagai kegiatan pemerintah maupun swadaya gotong-royong masyarakat
- Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Dan mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pengkoordinasian perencanaan pembangunan, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara partisipatif dan terpadu
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa dan kelurahan
- Menggali dan memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong-royong masyarakat untuk pembangunan
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarkat
- Membina/mengkoordinasikan lembaga yang ada dalam masyarakat untuk pembangunan.
0 comments:
Post a Comment