Oct 29, 2014

Lembaga lp2md

Lembaga Pertimbangan Pembangunan Masyarakat Daerah(LP2MD)
Lembaga pertimbangan pembangunan masyarakat daerah PARANG mempunyai tugas sebagai berikut :
  1. Menyusun dan merencanakan pembangunan yang didasarkan atas asas musyawarah
  2. Menggerakkan dan meningkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan secara terpadu, baik yang berasal dari berbagai kegiatan pemerintah maupun swadaya gotong-royong masyarakat
  3. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
 Dan mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pengkoordinasian perencanaan pembangunan, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara partisipatif dan terpadu
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa dan kelurahan
  3. Menggali dan memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong-royong masyarakat untuk pembangunan 
  4. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarkat
  5. Membina/mengkoordinasikan lembaga yang ada dalam masyarakat untuk pembangunan.

0 comments:

Post a Comment